JMO Jamsostek Mobile Klaim Inovasi terbaru layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan, JMO memudahkanmu dalam memenuhi kebutuhan layanan digital BPJAMSOSTEK tanpa harus ke kantor cabang, kena macet, panas, hujan dan antrian yang bikin meriang.
JMO Jamsostek Mobile Klaim
JMO Jaminan Sosial Tenaga Kerja Hadir dengan berbagai fitur diantaranya sebagai berikut :
- Pengkinian Data
- Pengajuan & Lacak Klaim JHT
- Kemudahan Daftar & Pembayaran Iuran Segmen BPU
- Simulasi Saldo JHT dan JP
- Cek Saldo
- Kartu digital
- Lokasi Kanal Pelayanan
- Promo
- Berita
- Pengaduan
- Laporan
- Informasi Manfaat
Berubah untuk lebih mudah! dan Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi pusat layanan BPJS Ketenagakerjaan :
- Call center : 175
- Twitter : @bpjstkinfo
- Facebook : BPJS Ketenagakerjaan
- Website : https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Email : [email protected]
Free Download EvoFlex Blogger Template
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Banyak manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dirasakan bagi karyawan. Mulai dari biaya pengobatan kecelakaan kerja, santunan tunai dari kecacatan ataupun kematian, beasiswa untuk anak, dana pensiun, hingga tabungan hari tua.
Tidak hanya bermanfaat bagi karyawan, tetapi juga memiliki manfaat bagi perusahaan.
Perusahaan sebagai pihak yang membayar sebagian besar iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan juga akan mendapatkan keuntungan dari program BPJSTK ini. Berikut beberapa manfaat BPJSTK karyawan bagi perusahaan.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan asuransi sosial yang memiliki manfaat cukup lengkap untuk melindungi karyawan.
Oleh sebab itu, dengan mendaftarkan karyawan sebagai peserta, perusahaan telah mengalihkan pertanggungan risiko kepada pihak ketiga, yakni BPJSTK.
Sehingga, perusahaan dapat mengurangi beban biaya di kemudian hari apabila terjadi kecelakaan kerja ataupun kematian yang menimpa karyawan. Selain itu juga, saat karyawan memasuki masa pensiun dan sudah tidak lagi produktif, perusahaan tidak perlu menanggungnya sendiri.
Selain memberikan jaminan masa depan kepada para karyawan, BPJSTK juga memiliki fungsi ekonomi dalam menunjang kesejahteraan karyawan di masa tua melalui Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua.
Oleh sebab itu, dengan terpenuhinya kebutuhan masa depan karyawan, tentu saja loyalitas karyawan kepada perusahaan akan semakin meningkat. Selain itu juga, retensi karyawan juga akan naik, sehingga dapat lebih mudah untuk mempertahankan karyawan.
Kriteria Pengajuan Klaim
- Usia Pensiun 56 Tahun
- Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
- Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
- Mengundurkan diri
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
- Cacat total tetap
- Meninggal dunia
- Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%
- Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%
Dapat menarik kandidat terbaik
Manfaat lainnya bagi perusahaan, yaitu dapat menarik kandidat terbaik. Keikutsertaan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan dan nasib karyawan, sehingga dapat meningkatkan reputasi perusahaan, yaitu sebagai tempat kerja yang layak.
Selain itu, perusahaan yang mampu menyediakan perlindungan terhadap risiko adalah pemberi kerja yang baik.
Oleh sebab itu, yuk, daftarkan karyawanmu BPJS Ketenagakerjaan. Karena, akan banyak manfaat yang akan perusahaan rasakan jika memberikan program tersebut kepada karyawan.
Selain BPJS Ketenagakerjaan, kamu juga bisa memberikan benefit lain berupa gaji fleksibel untuk karyawan supaya manfaat di atas makin terasa untuk perusahaan dan karyawan.